1. Melubernya lumpur dan gas panas di Kabupaten
Sidoarjo yang disebabkan eksploitasi gas PT. Lapindo Brantas.
2. Obat antinyamuk HIT yang diketahui memakai
bahan pestisida berbahaya yang dilarang penggunaannya sejak tahun 2004. Dalam
kasus Lapindo, bencana memaksa penduduk harus ke rumah sakit. Perusahaan pun
terkesan lebih mengutamakan penyelamatan aset-asetnya daripada mengatasi soal
lingkungan dan sosial yang ditimbulkan. Pada kasus HIT, meski perusahaan
pembuat sudah meminta maaf dan berjanji akan menarik produknya, ada kesan
permintaan maaf itu klise. Penarikan produk yang kandungannya bisa menyebabkan
kanker itu terkesan tidak sungguh-sungguh dilakukan. Produk berbahaya itu masih
beredar di pasaran.
3. Kondisi lain adalah adanya kondisi masyarakat papua
yang masih terbelakang, sementara hasil kekayaan yang dimiliki wilayah tersebut
diambil oleh PT. FREEPORT tanpa meningkatkan kesejahterahaan masyarakat
sekitarnya.
Atas kasus-kasus itu, perusahaan-perusahaan
tersebut terkesan melarikan diri dari tanggung jawab.
4. Sebelumnya, kita semua dikejutkan dengan
pemakaian formalin pada pembuatan tahu dan pengawetan ikan laut serta pembuatan
terasi dengan bahan yang sudah berbelatung.
Dari beberapa kasus yang sudah ada dapat disimpulkan
bahwa perusahaan bersedia melakukan apa saja demi laba dan telah mengabaikan
tanggung jawabnya. Dalam bisnis satu-satunya etika yang diperlukan hanya sikap
baik dan sopan kepada pemegang saham. Harus diakui, kepentingan utama bisnis
adalah menghasilkan keuntungan maksimal. Fokus itu membuat perusahaan yang
berpikiran pendek dengan segala cara berupaya melakukan hal-hal yang bisa
meningkatkan keuntungan. Kompetisi semakin ketat dan konsumen yang selalu
memenuhi kebutuhan sering menjadi faktor pemicu perusahaan mengabaikan etika
dalam berbisnis.
Agar kejadian diatas tidak
berulang, sebaiknya pemerintah lebih tegas terhadap individu, organisasi maupun
institusi yang melakukan pelanggaran dalam etika bisnis, melakukan pengawasan
yang ketat dan membuat undang-undang yang dapat memberikan hukuman yang
dapat membuat pelaku jera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar