Senin, 02 April 2012

WAWASAN NUSANTARA


Kata wawasan berasal dari bahasa jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang,jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.Jadi wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional,regional,maupun global.Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan.
Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia.hakekat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.Ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi,ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya kompenen/unsure pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama yang disebut asas wawasan nusantara.
Fungsi wawasan nusantara adalah sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan,keputusan,tindakan dan perbuatan,baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.Tujuan wawasan nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.Penerapannya juga tercermin pada pola piker, sikap,dan tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
Pemberdayaan masyarakat memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional ,menurut John Naisbit dalam bukunya Global Paradok menyatakan negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.Kondisi nasional yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi intigritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah tertinggal.
Rudolf Kjellen berpendapat bahwa negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swsembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.Era baru kapitalisme menurut Laster Thurow dalam bukkunya The Future of Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis.
Kesadaran WNI sangat diperlukan sehingga harus mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara  dan dapat menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warganegara yag memiliki cara pandang sebagai bangsa Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar